Sebaran
barang tambang di Indonesia
Disusun oleh kelompok 1 :
- Aulia Firdaus
- Dewi Sakinah
- Fajar Priambodo
- Hikmah Juliyana
- Ilham Fahru Rozi
- Lilis Malasari
SMAN
73 JAKARTA UTARA
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kita panjatkan kepada yang kami tulis ini dapat memberikan informasi Tuhan Yang
Maha Esa atas terselesaikannya makalah ini. Semoga makalah yang berguna bagi
kita semua, karena makalah ini memberikan kita ilmu akan pentingnya barangtambang yang ada di
Indonesia . Di setiap bab, makalah disajikan secara sistematis agar dapat
dimengerti oleh pembaca.
Dengan demikan, semoga makalah ini dapat
berguna bagi kita.Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun tetap kami
nantikan agar dapat terwujudnya kesempurnaan makalah ini.
Daftar Isi
Kata Pengantar……………………………………………………………………………ii
Daftar Isi……………………………………………………..……………………………iii
Daftar
Gambar…………………………………………………………………………….iv
Bab 1
Pendahuluhan………………………………………………………………………1
Latar
Belakang………………………………………………………………………..1
Perumusan Masalah…………………………………………………………………....2
Kegunaan
Makalah…………………………………………………………………….2
Bab 2 kajian
Teori…………………………………………………………………………3
Proses terbentuknya barang
tambang………………………………………………….3
Potensi dan persebaran barang
tambang……………………………………………….3
Eksploitasi dan eksplorasi barang
tambang……………………………………………4
Pemanfaatan,Efesiensi dan reklamasi
pertambangan………………………………….5
Tata kelola pertambangan……………………………………………………………...5
Bab 3 Isi dan Pembahasan………………………………………………………………….11
Definisi barang
tambang……………………………………………………………….11
Faktor yang mempengaruhi persebaran
barang tambang………………………………12
Hasil pertambangan
…………………………………………………………………....13
Pemanfaatan SDA
……………………………………………………………………..21
Dampak yang ditimbulkan
………………………………………………………….…21
Masalah Lingkungan
……………………………………………………………..……22
Kecelakaan dalam pertambangan
………………………………………………..…….23
Penyehatan lingkungan
………………………………………………………..……….23
Contoh Kasus……………………………………………………………………………25
Bab 4 Penutup ……………………………………………………………………..……….27
Kesimpulan …………………………………………………………………..…………27
Saran ……………..…………………………………………………………..…………27
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………28
Biografi Penulis……………………………………………………………………………..29
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Barang Tambang
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari dalam perut bumi yang sifatnya tidak
bisa diperbaharui. Sumber Daya Alam dari hasil tambang ini sangat terbatas dan
kita harus bijaksana dalam memanfaatkannya.Bahan tambang sudah menjadi
kebutuhan pokok dan banyak dijumpai dalam kehidupan manusia. Ada banyak jenis
bahan tambang yang sering dijumpai, misalnya bahan tambang golongan B, tambang
golongan b yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat
hidup orang banyak.
Indonesia
terkenal sebagai negara yang kaya raya akan bahan atau barangtambang.
Bahan atau barang tambang di Indonesia ditemukan di darat dan di laut. Untuk
mendapatkan serta mengolah bahan tambang tersebut diperlukan banyak modal,
tenaga ahli, dan teknologi tinggi.
Barang tambang
memiliki peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Peranan barang tambang
dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia sebagai berikut.
1. Mengurangi
pengangguran karena usaha ini dapat menyerap tenaga kerja
2. Menambah
pendapatan negara karena bahan tersebut dapat di ekspor ke luar negeri.
3. Memajukan
industri dalam negeri.
4. Memajukan
bidang transportasi dan komunikasi di Indonesia.
Di Indonesia,
penggolongan bahan galian dapat dilihat dalam Undang-Undang No 11 tahun 1967
tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Dalam UUmengatakan tambang Golongan B
(Bahan galian vital)
Bahan galian golongan ini bernilai
vital untuk kesejahteraan
masyarakat, bahan galian golongan ini bersifat logam, dan intinya
dapat berguna untuk ketahanan negara, dll. Adapun yang termasuk bahan galian
golongan B adalah
a. besi, mangan, molybdenum, khrom,
wolfram, vanadium, titanium;
b. bauksit, tembaga, timbal, seng;
c. emas, platina, perak, air raksa, intan;
d. arsen, antimon, bismut;
e. yitrium, rhutenium, cerium, dan
logam-logam langka lainnya;
f. berillium, korundum, zircon, kristal
kwarsa;
g. kriolit, fluorspar, barit;
h. yodium, brom, khlor, belerang
B. Perumusan Masalah
1. Mengetahui jenis-jenis tambang
2. Mengetahui persebaran bahan galian
tambang di Indonesia
C. Kegunaan Makalah
1.Untuk memenuhi tugas geografi tentang pertambangan
2.Untuk meningkatkan daya kreatifitas penulis dalam mengemukakan
pendapat melalui penulisan, sehingga karya tulis ini dapat menjadi bekal
penulisdikemudian hari atau bisa dijadikan kenang-kenangan seadanya.
BAB
2
KAJIAN
TEORI
1.
PROSES TERBENTUKNYA BARANG TAMBANG
Proses pembentukkan endapan mineral dibagi 2, yaitu :
1.Prosesinternal (endogen)Proses internal sangat
dipengaruhi oleh aktivitas magma, menghasilkanendapan mineral
primer, seperti emas,perak,intan,tembaga,biji besi,nikel dll.
2.Proseseksternal (eksogen)Dipengaruhi olehfactoriklim,
organisme dan sinar matahari, menghasilkanendapan mineral sekunder, seperti
minyak bumi dan gas
2.
POTENSI DAN PERSEBARAN
BARANG TAMBANG
Pertambangan Indonesia menyumbang bagi devisaNegara,sebagai modal
untukpembangunan dan untuk pemenuhan kebutuhan baik dalam negeri maupun
luar negeri.
1.
Potensi Barang Tambang
Barang tambang
|
Urutan di
Dunia
|
Jumlah produksi
%
|
keterangan
|
Batu bara
|
6
|
246 jt
|
Ton
|
Emas
|
7
|
2,3%
|
|
timah
|
5
|
8,1%
|
|
tembaga
|
2
|
10,4%
|
|
Minyak bumi
|
25
|
4,3 M
|
barel
|
2.Sebaran barang tambang di Indonesia
·
Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang
dilalui jalur gunung api (baik sistem pegununganpasifik maupun
mediterania).
·
Kedua jalur pegunungan tersebut mempengaruhi terbentuknya magma
danberbagai mineral yang terletak pada tubuh gunung berapi.
·
Kepulauan Indonesia dihubungkan oleh laut dangkal sebagai tempat
hidupplankton yang merupakan bahandasar tambang minyak, gas bumi dan aspal.
3. EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG
TAMBANG
tentang ketentuan Pokok
Pertambangan pasal 2,Eksplorasi adalah segala penyelidikan
geologi pertambangan untuk menetapkanlebih teliti adanya dan sifat
letak bahan galian. Kegiatan eksplorasi berkaitandengan keberadaan bahan
tambang yang penyebarannya tidak merata dan jumlahnya. Sehingga untuk
penggalian dan penentuan lokasi penambangandiperlukan penelitian yang teliti.
Tahapan Eksplorasi :
1.Pra-Survei
Studi tentang data dan peta yang sudah ada, laporan temuan
kemudiandipilih daerah yang akan disurvei
2.Eksplorasi Tinjau
Pada tahap ini melakukan penilaian berdasarkan data dan studi
pustaka.
3.Eksplorasi detail/RinciB.Eksploitasi
Eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk
menghasilkanbahan galian dan memanfaatkannya. Eksplorasi masih
dalam tahapan penelitianmaka eksploitasi tahapan menggali. Kegiatan ini
dibedakan berdasarkan sifatbahan galiannya, bahan galian padat biasanya digali,
dan untuk sifat cair biasanya dibor.
4.
Pemanfaatan,efisiensi,dan reklamasi
pertambangan
Efisiensi adalah ukuran tingkat penggunaan sumber daya
dalam suatu proses.Semakin hemat/sedikit penggunaan sumber daya, maka
prosesnya dikatakan semakin efisien.Proses yang efisien ditandai dengan
perbaikan proses sehingga menjadi lebih murah dan lebih cepat.
Reklamasi adalah kegiatan
yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat
kegiatan usaha pertambangan, agar berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukkannya.
5. Tata kelola Pertambangan
Industri ekstraktif,
khususnya migas, mineral dan batu bara masih menjadi sumber penerimaan negara
andalan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terakhir di tahun 2013
mencatat, penerimaan dari sektor migas, mineral dan batu bara yang diperoleh
dari pembayaran pajak dan pendapatan non-pajak dari sektor hulu/ekstraktif
mencapai 23% dari total APBN-P 2013, atau sebesar Rp 398,4 triliun, dari total
Rp 1.726 triliun APBN-P 2013.
Kontribusi sektor
pertambangan dan penggalian terhadap produk domestik bruto menurut harga
berlaku hanya tercatat sebesar 10,43% dari total PDB nasional dengan migas di
tahun 2013 (BPS, 2014). Angka ini sesungguhnya masih menjadi tanda tanya,
karena bisnis ekstraktif yang menyokong pendapatan utama orang-orang terkaya di
negeri ini teryata hanya memberikan kontribusi sekitar sepersepuluh dari total
PDB nasional.
Di sisi lain, hasil
koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2014 ini
mencatat terdapat potensi kerugian penerimaan negara bernilai triliunan rupiah,
akibat kebocoran dalam penerimaan negara.
Salah satu yang disorot
publik adalah aspek transparansi dan akuntabilitas. Problem transparansi
terutama ditengarai oleh tidak sinkronnya (atau tidak adanya) data dan
informasi yang memadai antar-instansi terkait, informasi yang asimetris, tidak
terbukanya sebuah proses atau mekanisme, serta lemahnya pengawasan dan
penegakan hukum pada hampir semua rantai proses dari industri pertambangan.
Problem itu terjadi sejak proses lelang, penandatanganan kontrak, hingga pasca
tambangnya.
Penulis dalam hal ini
membatasi pembahasan mengenai transparansi tata kelola pertambangan, khusus
pada tiga aspek utama, sebagaimana diuraikan pada bagian tulisan berikut ini.
Transparansi Perizinan Tambang
Mekanisme pemberian
kontrak/perizinan, baik melalui lelang maupun pemberian izin sudah semestinya
berjalan secara terbuka dan transparan. Bukan hanya persoalan proses yang,
kompetitif dan jujur, namun juga menyangkut hak-hak masyarakat yang harus
diperhatikan. Terutama jika area/wilayah yang dijadikan konsesi pertambangan
tersebut berada di permukiman warga, hak tanah ulayat, atau menyangkut
kepentingan masyarakat tempatan yang lebih luas.
Hal esensi lainnya
dalam transparansi kontrak/perizinan adalah hak warga atas informasi yang
terdapat di dalam kontrak/perizinan tersebut. Bukan hanya informasi mengenai
area/batas-batas wilayah perizinan yang tertera di dalam kontrak yang penting
bagi warga. Identifikasi kepemilikan serta segala hak dan kewajiban yang
tertera di dalam kontrak membantu warga untuk terlibat dalam memantau kegiatan
pertambangan agar berjalan sesuai praktik pertambangan yang baik.
Transparansi diperlukan
salah satunya agar tidak terjadi tumpang tindih kontrak, pemalsuan kontrak,
ataupun pemberian kontrak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kita bisa berkaca
dari proses sertifikasi “clean and clear “oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM,
sejak 2011. Dari total 10.922 total IUP yang tercatat di Dirjen Minerba, hanya
6,042 yang telah dinyatakan CnC. Artinya, hampir 50% dari total IUP tersebut
bermasalah.
Penelusuran oleh
Publish What You Pay Indonesia di beberapa daerah tambang, dalam hal IUP ini
menemukan beberapa persoalan mendasar, yakni :
- Pemahaman/kapasitas pemda dalam
memberikan izin tidak didasari oleh rencana kebijakan yang memadai. Belum
ada perencanaan dan kajian strategis baik secara ekonomi, sosial dan
lingkungan sebagai dasar pemberian izin pertambangan;
- Masih terdapat perbedaan data
antara pemerintah pusat dan daerah, karena adanya izin-izin yang tidak
dilaporkan atau data yang tidak valid;
- Dalam proses pemberian izin, kuat
diduga terjadi suap, pengelabuhan informasi wilayah izin, dokumen izin
yang tidak valid (copy-paste), prosedur yang tidak sesuai, serta cenderung
tidak memperhatikan asas-asas competitive and fairness secara ekonomi;
- Data dan informasi perizinan sulit
diakses oleh publik, meskipun sudah terdapat peraturan mengenai
keterbukaan informasi publik (KIP).
Terkait hal ini,
penulis merekomendasikan beberapa hal berikut :
- Perlu dibuat prosedur standar dalam
proses pemberian izin, dengan prasyarat dasar kebijakan yang kuat dan
strategis, prosedur jelas dan terbuka, serta memperhatikan hak-hak dan
partisipasi masyarakat
- Perlu segera dibuat pusat data dan
informasi perizinan tambang, yang memungkinkan akses dan penelusuran oleh
publik, dengan informasi yang memadai terutama mengenai kepemilikan,
status perizinan, area operasi serta komitmen menyangkut hak dan kewajiban
pertambangan kepada publik
- Mekanisme lelang dan pemberian izin
harus lebih terbuka dan transparan, serta adanya kontrol dan partisipasi
publik, yang mencegah terjadinya suap, konflik kepentingan, ekonomi biaya
tinggi serta korupsi.
Transparansi Tata Ruang dan Penggunaan Lahan
Transparansi dalam tata
ruang dan penggunaan lahan merupakan persoalan mendasar yang sering menimbulkan
persoalan tumpang tindih izin, kerancuan dalam identifikasi dan monitoring
kegiatan pertambangam, serta menimbulkan kesulitan dalam identifikasi kewajiban
pajak, yang berakibat pada tidak optimalnya penerimaan negara. Persoalan
tersebut juga merupakan salah satu hasil identifikasi KPK dalam Koordinasi dan
Supervisi Pertambangan yang diluncurkan pada Februari 2014 ini.
Inisiatif Open
Government Partnership (OGP) di tingkat pemerintah yang dipimpin oleh Unit
Kerja Presiden untuk Pemantauan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) juga telah
memulai upaya penyatuan peta tata ruang dalam bentuk satu peta. Salah satu
tujuannya adalah untuk menertibkan peta izin sektor pertambangan secara
terpadu.
Penelitian Swandiri
Institute bersama Publish What You Pay Indonesia di salah satu wilayah pantauan
KPK di Kalimantan Barat menemukan, akibat dari tidak dipatuhinya ketentuan i
tata ruang, di tahun 2012 terdapat tumpang tindih antara industri pertambangan
dengan hak pengusahaan hutan (HPH) seluas 367.224 ha, tambang dengan HTI (hutan
tanaman industri) seluas 442.080 ha, serta tambang dan perkebunan sawit sebesar
1.792.593 ha.
Dari sisi penerimaan
negara, hitungan Publish What You Pay Indonesia bersama Swandiri Institute
mengemukakan, di tahun 2012 terdapat potensi kehilangan penerimaan negara
sebesar RP 59.542.372.770, dari seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.
Terkait hal ini,
penulis merekomendasikan beberapa hal berikut :
- Perlu transparansi penggunaan lahan
dan hutan untuk memastikan adanya alokasi keadilan tata ruang bagi segenap
masyarakat, serta untuk menghindari praktik ‘jual beli’ konsesi tanpa
pengawasan dan penegakan hukum
- Informasi spasial sebagai informasi
publik harus mudah diakses oleh publik, agar masyarakat terlibat aktif
dalam memantau dan memonitor penggunaan lahan dan hutan
- Inisiatif “One Map” yang dikomandoi
oleh UKP4 harus diteruskan oleh pemerintahan periode selanjutnya untuk
memberikan kepastian dan penertiban peta-peta izin konsesi, baik di sektor
pertambangan, perkebunan maupun kehutanan.
Transparansi Penerimaan Negara
Di sektor hulu,
industri ekstraktif pertambangan mineral dan batu bara seharusnya masih mampu
memberikan penerimaan yang lebih besar dari kondisi sekarang. Hal ini terbukti
dari setelah dilakukannya koordinasi dan supervisi di 12 provinsi penghasil
minerba oleh KPK dan Dirjen Minerba-ESDM, terdapat peningkatan penerimaan
negara bukan pajak (PNBP).
Beberapa titik
persoalan terkait transparansi penerimaan negara dari sektor pertambangan yang
diidentifikasi oleh Publish What You Pay Indonesia antara lain :
- Transparansi informasi/data
produksi; Hasil uji petik PWYP Indonesia bersama anggotanya di Riau
misalnya, menemukan perbedaan data produksi batu bara dari salah satu
perusahaan yang beroperasi di Riau, antara data yang dimiliki Pemda Riau
yang diperoleh dari perusahaan dengan data yang dimiliki oleh Dirjen
Minerba, Kementerian ESDM yang diunggah di situs
http://www.minerba.esdm.go.id/public/38477/produksi-batubara/.produksi/
. Perbedaan data produksi tentunya akan berpengaruh pada seberapa
banyak setoran penerimaan negara (royalti, sewa tanah, dan sebagainya)
yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada negara;
- Mekanime pembayaran pajak dan
non-pajak kepada negara. Mekanisme self assesment dan self reporting dalam
pembayaran royalti dan pajak di sektor minerba ditengarai menimbulkan
celah kebocoran dari pembayaran penerimaan negara, akibat dari selisih
kurang atau lebih bayar. Hal ini ditunjukkan di antaranya oleh temuan
laporan rekonsiliasi EITI yang dilakukan oleh rekonsiliator independen.
Indonesia telah menjadi
negara pelaksana EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) sejak
empat tahun lalu melalui Peraturan Presiden Nomor 256 Tahun 2010 tentang
Transparansi Penerimaan Negara dan Daerah dari Sektor Migas dan Pertambangan.
Namun demikian, masih terdapat
ketidaksesuaian data antara laporan perusahaan dengan yang disampaikan oleh
pemerintah. Secara umum, perbedaan utama pada laporan pertama disebabkan oleh
perbedaan satuan dan basis pelaporan, adanya kendala dalam pembukaan beberapa
data perpajakan, hingga persoalan database informasi penerimaan pertambangan di
Ditjen Minerba-Kementerian ESDM.
Sedangkan pada laporan
kedua yang dikeluarkan Juni 2014 ini, perbedaan data untuk sektor mineral dan
batu bara secara umum disebabkan oleh masih adanya kesalahan pembagian antara
royalti dan, adanya perbedaan pembagian penjualan hasil tambang (PHT) dan
royalti yang ada di laporan perusahaan dan laporan pemerintah, adanya
pembayaran Pph yang teridentifikasi sebagai pembayaran royalti, adanya
perbedaan nomor akun dalam sistem pembayaran di Ditjen Pajak, dan sebagainya.
Laporan rekonsiliasi
EITI Indonesia ini juga mencatat masih lemahnya partisipasi pelaku industri
pertambangan dalam mentransparansikan pembayaran setoran penerimaannya kepada
negara. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya perusahaan-perusahaan yang tidak
menyampaikan laporan pembayaran penerimaan negaranya kepada EITI, yakni satu
perusahaan untuk laporan tahun fiskal 2010 dan sembilan perusahaan untuk tahun
fiskal 2011.
Terhadap hal ini,
penulis merekomendasikan beberapa perbaikan sebagai berikut :
- Perlu keterpaduan sumber data
produksi yang dapat terverifikasi dengan baik. Hal ini juga terkait dengan
pengawasan angka produksi, dan termasuk volume penjualan.
- Proses verifikasi perhitungan dan
pembayaran penerimaan negara perlu diperkuat lagi dengan mekanisme
pengawasan yang ketat dan diikuti oleh penegakan hukum yang tegas
- Perlu dikembangkan mekanisme
pengawasan penerimaan negara secara online, yang memungkinkan akses dan
pengawasan oleh publik.
BAB 3
ISI
DAN PEMBAHASAN
1. DEFINISI BARANG TAMBANG UU No 4
tahun 2009
tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
Pertambanganadalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka
penelitian,pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi
penyelidikanumum,eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan,
pengolahan,danpemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca
tambang. Usaha pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral
ataubatubara yang meliputi tahapan:
1.Penyelidikan
umum
2.Eksplorasi
3.Studikelayakan
4.Konstruksi
5.Penambangan
6.Pengolahandan pemurnian
7.Pengangkutan
dan penjualan
8.Pascatambang.
Barang
tambang adalah barang yang dihasilkan pertambangan sebagai sumber energy.
2. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERSEBARAN BARANG
TAMBANG DIINDONESIA
A. GEOLOGI
Indonesia
terletak padapertemuan3lempeng dunia yaitu Eurasi, Indo-Australia,dan Pasifik.
B.IKLIM
Kondisi
iklim meliputi curah hujan, suhu cuaca di Indonesia berbeda-beda disetiap
tempat. Air dipengaruhi intensitascurah hujan, air sebagai pelarut
danpengangkut mempengaruhu pada komposisi kimiawi mineral penyusun tanah.
C.ORGANISME
Organisme
memegang peranan penting dalam terbentuknya mineral atau barangtambang. Jumlah
barang tambang yang ada sekarang bergantungpada jumlahorganisme dulu. Organisme
sebagai unsur pembentuk barang tambang atau mineral.
Berdasarkan UU NO 11
Tahun 1967 tentang pertambangan, bahan galiandibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Golongan A
yaitu golongan bahan
galian strategis yang penting untukpertahanan dan keamanan negara
atau untuk menjamin perekonomian negara.Contoh : batu bara, minyak bumi,
bahan radio aktif, tembaga, alumunium, timahputih, mangan, besi, nikel dsb
2.Golongan B
yaitugolongan bahan
galian vital, untuk memenuhi hajad hiduporang banyak. Contoh : emas, perak,
magnesium, seng, wolfram, batu permata,mika, asbes, platina, yodium, khlor
dsb
3.Golongan C
, yaitu bahan galian
yang tidak termasuk ke dalam golongan A danB. contoh : bahan galian
industri (pasir, gamping, kapur, dsb.
1) Minyak Bumi
·
Minyak bumi terjadi dari
mikroplankton yang banyak mengandung minyak
·
Proses terbentuknya dimulai dari
mikroplankton dalam jumlah besar yangtelah mati tertimbun
oleh lapisan tanah selama berjuta-juta tahun, karenamendapat tekanan dari
lapisan tanah yang berat dalam waktu yang relatif lama maka
terbentuklah minyak bumi.
·
Minyak bumi setelah diolah menghasilkan
minyak gas (avigas), bensol(avtur), gasoline (bensin, premium dan super 98),
karosin (minyak tanah),solar, vaselin, paraffin (industri batik dan korek
api), dan aspal.
·
Daerah penghasil minyak bumi: Jawa
(cepu, wonokromo, pulau madura,kepulauan seribu, jatibarang), sumatra (peurela,
langkat, lirik, rokan,pekanbaru, aceh, palembang dan jambi),kalimantan (kuati,
tarakan danbunyu), maluku (pulau seram), papua (sorong)
2) Gas Bumi
·
Gas bumi dapat dibedakan menjadi 2,
associated gas dan nonassociatedgas
·
Associated gas merupakan
gas yang dihasilkan bersama minyak bumi.Setelah penyulingan
minyak bumi dihasilkan gas bakar yang disebut LiquidPetrolium Gas (LPG). LPG
dihasilkan di Arun (Aceh), Lapangan Badak(Kal. Tim), Mundu, Arjuna,
Balungan (Jawa Barat), Tanjung Selatan (Kal.Sel).
·
Nonassociated gas merupakan gas yang
dihasilkan sendiri tanpa minyak.Setelah dilakukan beberapa proses dihasilkan
Liquid Natural Gas (LNG).LNG dihasilkan di Arun (Aceh), Bontang (Kal. Tim.).
Pemanfaatan
Gas Alam :
·
Gas alam sebagai bahan bakar, antara
lain sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap, bahan bakar
industri ringan,menengah dan berat, bahan bakar kendaraan bermotor
(BBG/NGV),sebagai gas kota untuk kebutuhan rumah tangga hotel, restoran dansebagainya.
·
Gas alam sebagai bahan baku, antara lain
bahan baku pabrik pupuk,petrokimia, metanol, bahan baku plastik (LDPE =
low density polyethylene,LLDPE = linear low density polyethylene, HDPE =
high density polyethylen,PE= poly ethylene, PVC=poly vinyl chloride, C3 dan
C4-nya untuk LPG,CO2-nya untuk soft drink, dry ice pengawet makanan, hujan
buatan,industri besi tuang, pengelasan dan bahan pemadam api ringan
·
Gas alam sebagai komoditas
energi untuk ekspor, yakni Liquefied NaturalGas (LNG. Teknologi mutakhir juga
telah dapat memanfaatkan gas alamuntuk air conditioner (AC=penyejuk udara),
seperti yang digunakan dibandara Bangkok, Thailand dan beberapa bangunan gedung
perguruantinggi di Australia.
3) Batu Bara
·
Terbentuk dari tumbuhan rawa yang telah
mati dan tertutup oleh lapisan pasir dan tanah liat. Akibat adanya
gerakan tektonik dan intrusi magma yangpanas, mengakibatkan tekanan yang kuat.
·
Daerah penghasil batubara di Indonesia
antara lain, Umbillin (KalimantanTimur), Bukit Asam (Sumatra Selatan), Sungai
Durian (Sumatra Barat),Pengaron (Kalimantan Timur).
·
Manfaat : bahan bakar rumah tangga,
sumber energi, bahan bakar PLTU
Proses
pembentukan batu bara :
·
Batu bara berasal dari tumbuh-tumbuhan
tropis masa prasejarah/masakarbon
·
Tumbuhan tersebuttertimbun hingga berada
didalam lapisan batuabsedimen
·
Proses pembentukan batu bara disebut
inkolen (proses pengarangan) yangterjadi menjadi dua, yaitu proses
biokimia dan proses metamorfosis
·
Proses biokimia adalah proses
pembentukan batu bara yang dilakukan olehbakteri anaerob sehingga sisa-sisa
tumbuh-tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri, tidak ada kenaikan
suhu dan tekanan. Proses inimenjadikan tumbuh-tumbuhan menjadi gambut (turf) .
·
Proses metamorfosis merupakan suatu
proses yang terjadi karena pengaruhtekanan dan suhu yang tinggi dan berlangsung
dalam waktu yang lama.
Kelas dan Jenis Batubara :
·
Antrasit adalah kelas batubara tertinggi, dengan warna hitam berkilauan(
luster)
metalik, mengandung antara 86%-98% unsur karbon(C) dengankadar air kurang
dari 8%.
·
Bituminus mengandung 68-86%
unsur karbon(C) dan berkadar air 8-10%dari beratnya. Kelas batubara yang
paling banyak ditambang di Australia.
·
Sub-bituminus mengandungsedikitkarbondan
banyak air, dan olehkarenanya menjadi sumber panas yang kurang efisien
dibandingkan denganbituminus.
·
Lignit atau batubara coklat adalah
batubara yang sangat lunak yangmengandung air 35-75% dari beratnya.
·
Gambut, berpori dan memiliki kadar air
di atas 75% serta nilai kalori yangpaling rendah.
4) Timah
·
Menurut terjadinya timah dibedakan
menjadi 2, yaitu timah primer dan timahsekunder.
·
Timah primer adalah timah yang mengendap
pertama kali pada batuangranit, sedang timah sekunder adalah timah yang sudah
pindah dari tempatasalnya.
·
Timah yang dihasilkan di Indonesia
adalah timah putih
·
Daerah penghasil timah: Bangka,
Belitung, Karimun Kundur, Bangkinang,Lingga dan singkep
·
Bijih timah yang telah diolah dapat
dimanfaatkan untuk: pembuatan tubepembungkus rokok, alat soldir dan mata peluru
5) Tembaga
·
Tembaga merupakan mineral bijih yang
sangat penting kegunaannya.Tembaga berguna untuk pembuatan kabel listrik,
alat-alat listrik atau elektronik, peralatan mobil, alat komunikasi, alat rumah
tangga, campuranpembuatan mata uang.
·
Daerah penghasil tembaga: Tembagapura
(Papua), Sulawesi Utara,Sulawesi Tenggara, Palembang, Jambi, Bengkulu, Aceh,
Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan, Sampit, Jawa (Cikotok dan tirtomoyo)
6) Bauksit
·
Bijih bauksit yang telah diolah
menghasilkan alumunium
·
Alumunium banyak digunakan
untukpembuatan pesawat terbang, keretaapi, mobil, campuran uang logam dan
perkakas rumah tangga
·
Daerah penghasil bauksit: Pulau Bintan,
Pulau Koyan (Riau)
7) Nikel
·
Nikel adalah logam ringan dan anti karat
sehingga baik sekali untukmenyepuh besi atau baja danlogam-logam lain
·
Batuan induk bijihnikeladalah batuan
peridotit
·
Daerah penghasil nikel: Pomala (Sulawesi
Tenggara), Pulau Gag (dekat IrianJaya), Pulau Gebe (Maluku), dan Soroako
(Sulawesi Selatan)
8) Emas dan Perak
·
Emas berasal dari cairan panas yang
disebut cairan hidrotermal
·
Emas dan perak biasanya dihasilkan
secara bersama-sama
·
Daerah penghasil emas dan perak:cikotok
(banten), jampang (jawa barat),meulaboh (aceh), muarasipongi (tapanuli), kutai
dan berau (kalimantantimur), martapura (kalimantan selatan), sambas dan sintang
(kalimantanbarat), sumalata dan bolaang mongodow (sulawesi)
·
Manfaat emas dan perak:kekayaan negara,
perhiasan, campuran logam danmedali, jaminan uang yang beredar
9) Intan
·
Intan berasal dari magma yang membeku
·
Selain untuk perhiasan intan
dipergunakan juga untuk memotong kaca danmengisi mata bor
·
Daerah penghasil intan : Martapura
(Kalimantan Selatan), Kabupaten Barito,Sampit, dan Kapuas Tengah (Kalimantan
Tengah)
10) Bijih Besi dan
Pasir Besi
·
Logam besi dibutuhkan untuk kerangka
jembatan, gedung bertingkat, mobil,kendaraan bermotor dan
keperluan pembangunan.
·
Daerah penghasil bijih besi : pegunungan
verbeek (sulawesi tengah),kalimantan selatan, kalimantan timur, pulau laut,
lampung dan jawa barat
·
Pasir besi dihasilkan di pantai selatan
cilacap, pelabuhan ratu danyogyakarta
·
Pasir besi dimanfaatkan untuk campuran
pembuatan semen dan sebagaipelengkap industri besi baja
11) Mangaan
·
Mangaan dapatdigunakan sebagai bahan
untuk melapisi besi agar menjadiseperti baja dan juga digunakan sebagai
bahan pembuatan batu baterai
·
Daerah penghasil mangaan:Pulau Jawa
(Karang bolong, Tasikmalaya,pegunungan menoreh, Kliripan), Kalimantan Selatan,
NTT dan Ternate
12) Batu Gamping dan
Batu Pualam
►Batu
gamping dimanfaatkan untuk bahan bangunan, bahan baku semen,bahan
pembuatan piring, gelas dan kaca
►Batu
Pualam (Marmer) berasal dari batu gamping
yang telahmengalamiperubahan bentuk, karena mendapat tekanan yangkuat dan
suhuyang sangat tinggi
►Marmer
bermanfaat terutama untuk bahan bangunan dan hiasan dinding
►Daerah
penghasil marmer:Trenggalek (Jatim), Banjarnegara (Jateng)
►Daerah
penghasil batu gamping: perbukitan gunung seribu di pantai
selatan jawa, pulau sulawesi (sulsel dan sulteng), Papua dan pulau bali bagian
selatan.
13) Belerang
v Belerang
dipakai sebagai bahan baku industri kimia untuk industri pupuk,industri
obat-obatan, bahan korek api dan juga sebagai bahan peledak
v Belerang
atau sulfur adalahunsur kimiadalamtabelperiodikyang memilikilambang S dannomor
atom16
v Belerang,
dalam bentuk aslinya, adalah sebuah zat padat kristalin kuning
v Di
alam, belerang dapat ditemukan sebagai unsur murni atau
sebagaimineral-mineralsulfidedansulfate
v Daerah
penghasil belerang: Gunung sorek merapi (sumatra utara), wanaraja(garut),
gunung tangkuban perahu (jawa barat), pegunungan dieng (jawatengah) dan gunung
welirang(jawa timur)
14) Kaolin
Ø Kaolin
dipakai untuk bahan mentah industri keramik, genting dan batu merah
Ø Daerah
penghasil kaolin: Pulau jawa (godean, priangan, rembang danbanjarnegara), pulau
sumatra (Bangka, Belitung, Sumatra Barat danOmbilin), Kalimantan Barat.
15) Fosfat
§ Bermanfaat
untuk campuran industri besi baja, korek api, obat-obatan,industri semen dan
industri kembang api.
§ Daerah
penghasil fosfat di Indonesia antara lain Gunung
kromong (cirebon), jawa tengah, jawa timur dan pulau selayar
(sulawesi tenggara.
16) Pasir Kwarsa



Reklamasi
Lokasi tambang
Permen
(peraturan menteri) ESDM No 18 tahun
2008
tentang
reklamasi dan penutupan tambang,reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan
memperbaiki atau menata kegunaanlahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan
usaha pertambanganagar dapatberfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.
PEMANFAATAN SUMBER DAYA
ALAM BERDASARKAN PRINSIP EKOEFISIENSI
ü Pemanfaatan
sumber daya alam tentunya mempunyai dampak terhadaplingkungan, berupa
pencemarandari limbah yang dihasilkan serta kerusakanlingkungan lainnya
ü Efisiensi
pemanfaatan sumber daya alam mempunyai arti penggunaan sumber daya alam
dengan cara memaksimalkan kegunaannya dan meminimalkansumber daya yang
terbuang.meningkatkan efisiensi berartilebih sedikit bahandan energi yang
diperlukan, ini berarti setiap peningkatan ekonomi tidak harusdisertai dengan
peningkatan penggunaan sumber daya.
ü Sejalan
dengan berkurangnya penggunaan sumber daya berarti mengurangilimbah yang
dihasilkan sehingga mengurangi dampak terhadap lingkungan
ü Penggunaan
sumber daya diusahakan dapat bermanfaat ganda,
karena sumber daya yang telah digunakan masih dapat digunakan
lagi
DAMPAK YANG TIMBUL
KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada
suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakanlingkungan. Dan kerusakan lingkungan
di pertambangan adalah ;
o
Pembukaan lahan secara luas
o
menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut.
o
Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui.
o
Masyarakat disekitar area pertambangan
menjadi risih.
o
Suara alat-alat besar yang dapat
memecahkan telinga.
o
Pembuangan limbah pertambangan yang
tidak sesuai tempatnya.
o
Pencemaran udara atau polusi udara.
o
akibat menghirup debu mangan akan
menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang
–
kejang otot, ada gerakan tubuh diluar
kesadaran, kadang-kadang adagangguan bicara dan impotensi.
o
bahaya kebakaran
o
pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkankerusakan
flora dan fauna
MASALAH LINGKUNGAN
DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnyadisebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan
ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat ditambang
mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh
misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman
udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udarasetempat.Jenis
suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul padalingkungan.
Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan
pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibatmenghirup
debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan
kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran,
kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi. Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai
eksplorasi,eksploitasi,produksi,pemurnian,pengolahan,pengangkutan,serta
kemudianmenjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran
terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora
dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap
ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.Dalam rangka menghindari
terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dangangguan keseimbangan ekosistem
baik itu berada di lingkungan pertambangan
ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1.Cara pengolahan
pembangunan dan pertambangan.
2.Kecelakaan pertambangan.
3.Penyehatan lingkungan
pertambangan.
4.Pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
KECELAKAAN DI
PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang
penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada
tambang-tambang yanglokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh,
tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan
oleh bahan tambang. Oleh karenaitu tindakan – tindakan penyelamatan
sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian
pelindung saat bekerja dalam pertambangan
seperti topi pelindung, but, bajukerja, dan
lain – lain.Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah
terjadinya lumpur lapindoyang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan
lumpur lapindo terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang
minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburandi
Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yangsama
terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah
PENYEHATAN
LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidupyang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor
berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut
meliputi :
a.
Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
b.
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
c.
Pengendalian dampak risiko lingkungan
d.Pengembangan
wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan
merupakan akumulasi
berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatantersebut
sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai
lintassector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik
kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
PENCEMARAN
DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBULKARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Pertambangan memang sangat berperan penting
bagi jaman sekarang. karena semuakehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan
yang ada di pertambangan. Contohnya ;
a.
Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,
mobil,motor, dll
b.Alumunium
digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas
digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d.Tembaga
digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Dan
masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada
suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakanlingkungan. Dan kerusakan lingkungan
di pertambangan adalah ;
1.Pembukaan
lahan secara luas
2.Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini
menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut.
3.Menipisnya
SDA yang tidak bisa diperbarui
4.Masyarakat
dipinggir area pertambangan menjadi risih.
5.Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga.
6.Pembuangan
limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
7.Pencemaran
udara atau polusi udara.
Agar reklamasi bisa bermanfaat untuk
masyarakat di sekitar lokasi tambang, makamasyarakat perlu dilibatkan sejak
dini dan penggunaan sumberdaya lokal perlu diutamakan,seperti spesies tanaman,
bahan amelioran dan sarana produksi. Selain itu teknologinya jugaharus mudah
diadopsi oleh masyarakat dan pengusaha lokal, serta mudah dan cepatditerapkan
di lapang. Teknologi yang mudah diadopsi oleh masyaraka dan pengusaha
localdiperlukan agar, ketika perusahaan tambang sudah hengkang, maka
operasional dan pemeliharaan teknologi relative mudah dan
murah sekaligus memutus siklus ketergantungandengan teknologi luar.
Alternatif penggunaan lahan bekas tambang
yang umum dilakukan adalah untukkawasan kehutanan, pertanian, dan lokasi
wisata. Pilihan dari skema reklamasi ini tergantungterutama kepada iklim
(termasuk iklim mikro), topografi lahan pasca tambang, keberadaantanah pucuk,
jarak ke pusat-pusat perkotaan dan status lahan. Sebagai contoh, beberapaalasan
mengapa hutan dipilih untuk skema reklamasi bisa karena lereng yang
terbentuksetelah proses regrading masih terlalu curam untuk kegiatan pertanian,
produksi hasil kayuhutan lebih menguntungkan, tanaman hutan mungkin ditanam
hanya untuk memenuhi aspekestetik saja, atau status lahan mengharuskan lahan
bekas tambang ditanami kembali dengantanaman kehutanan.
Contoh
kasus pencemaran pertambangan :
Kukar
(Kutai Kartanegara) : Jembatan Kutai Kartanegara adalah jembatan yang melintas di atas sungai Mahakam
dan merupakan jembatan gantung
terpanjang di Indonesia. Panjang jembatan secara keseluruhan mencapai 710
meter, dengan bentang bebas, atau area yang tergantung tanpa penyangga,
mencapai 270 meter. Jembatan ini merupakan sarana penghubung antara kota
Tenggarong dengan kecamatan Tenggarong Seberang yang menuju ke Kota Samarinda.
Pada tanggal 26 November 2011 pukul 16.20
waktu setempat,6 Jembatan Kutai Kartanegara ambruk dan roboh.7 Puluhan kendaraan yang berada di atas jalan
jembatan tercebur ke Sungai Mahakam. 24
orang tewas dan puluhan luka-luka akibat peristiwa ini dan dirawat di
RSUD Aji Muhammad Parikesit. Sedangkan 12 orang dilaporkan hilang, 31 orang luka berat dan 8 orang luka ringan.
BAB 4
PENUTUP
Kesimpulan
:
Usaha pemanfaatan barang tambang membutuhkan
modal, tenaga ahli dan teknologi.Tahap pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi
barang tambang yang diperlukantindakan efisiensi. Efisiensi diperlukan agar
kegiatan pertambangan tidak banyakmenghabiskan modal, waktu, peralatan, tenaga
kerja untuk mendapatkan hasil tambang. Bahwa hasil pertamabangan sangat penting
untuk melakukan suatau pekerjaan yang dilakuakan oleh manusia setiap harinya.
Sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat melimpah tetapi kurang dalam
pemanfaatannya, pengelolaannya dan pemeliharaannya.
Saran
:
1. Perusahaan pertambangan sebagai perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam seharusnya sejak awal mempertimbangkan aspeklingkungan
dan aspek sosial masyarakat dalam kegiatan usahanya.
2. Dukungan perusahaan pertambangan dapat
dimulai sejak
awal beroperasinya perusahaan tersebut yang telah menyatakan komitmennya sebagai perusahaan pertambangan
yang ramah lingkungan.
3. Kegiatan
pertambangan haruslah berpegang teguh pada Undang-Undang yang telah
ditetapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.scribd.com/doc/241301389/Sebaran-Barang-Tambang-Di-Indonesia
https://www.scribd.com/doc/241464699/Makalah-Pemanfaatan-Efisiensi-Dan-Reklamasi-Lokasi-Pertambangan
BIOGRAFI PENULIS
Aulia Firdaus, dlahir di Jakarta 06 Desember 1999.
Pernah bersekolah di SDSN Cilincing 02 Pg dan meneruskan di SMPN 266
Jakarta dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara
|
Lilis Malasari, lahir di Jakarta 3 Juni 1999, pernah
bersekolah di SDN Cil 06 Pg, dan meneruskan di MTSN 05 Jakarta, dan
melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara.
|
Hikmah Juliyana, lahir di Jakarta 19 Juli 1999, pernah
bersekolah di SDN 03 Pg, meneruskan sekolah di MTSN 05 Jakarta, dan
melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara.
|
Ilham Fahru Rozi, lahir di Ambon, 27 Oktober 1998,
pernah bersekolah di SDN Cil 03 Pg, dan meneruskan sekolah di SMPN 244
Jakarta, Dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara.
|
Dewi sakinah, lahir di Jakarta 23 Agustus 1999, pernah
besekolah diSDS Maha Prajna, dan meneruskan sekolah diMTS N 05 Jakarta, dan
melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara
|
Fajar priambodo, lahir di Jakarta 5 Mei 1999, pernah
bersekolah di SDN Rorotan 03 pg, dan meneruskan sekolah di SMPN 200
jakarta, dan melanjutkan di SMAN 73 jakarta utara.
|