Minggu, 30 Agustus 2015

persebaran barang tambang di indonesia

Sebaran barang tambang di Indonesia


 Disusun oleh kelompok 1 :
  1. Aulia Firdaus
  2. Dewi Sakinah
  3. Fajar Priambodo
  4. Hikmah Juliyana
  5. Ilham Fahru Rozi
  6. Lilis Malasari

                         SMAN 73 JAKARTA UTARA



    
                      KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kepada yang kami tulis ini dapat memberikan informasi Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya makalah ini. Semoga makalah yang berguna bagi kita semua, karena makalah ini memberikan kita ilmu akan  pentingnya barangtambang yang ada di Indonesia . Di setiap bab, makalah disajikan secara sistematis agar dapat dimengerti oleh pembaca.

 Dengan demikan, semoga makalah ini dapat berguna bagi kita.Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan agar dapat terwujudnya kesempurnaan makalah ini.





Daftar Isi

Kata Pengantar……………………………………………………………………………ii
Daftar Isi……………………………………………………..……………………………iii
Daftar Gambar…………………………………………………………………………….iv
Bab 1 Pendahuluhan………………………………………………………………………1
       Latar Belakang………………………………………………………………………..1
      Perumusan Masalah…………………………………………………………………....2
      Kegunaan Makalah…………………………………………………………………….2
Bab 2 kajian Teori…………………………………………………………………………3
      Proses terbentuknya barang tambang………………………………………………….3
      Potensi dan persebaran barang tambang……………………………………………….3
      Eksploitasi dan eksplorasi barang tambang……………………………………………4
      Pemanfaatan,Efesiensi dan reklamasi pertambangan………………………………….5
      Tata kelola pertambangan……………………………………………………………...5
Bab 3 Isi dan Pembahasan………………………………………………………………….11
      Definisi barang tambang……………………………………………………………….11
      Faktor yang mempengaruhi persebaran barang tambang………………………………12
      Hasil pertambangan …………………………………………………………………....13
      Pemanfaatan SDA ……………………………………………………………………..21
      Dampak yang ditimbulkan ………………………………………………………….…21
      Masalah Lingkungan ……………………………………………………………..……22
      Kecelakaan dalam pertambangan ………………………………………………..…….23
      Penyehatan lingkungan ………………………………………………………..……….23
     Contoh Kasus……………………………………………………………………………25
Bab 4 Penutup ……………………………………………………………………..……….27
      Kesimpulan …………………………………………………………………..…………27
      Saran ……………..…………………………………………………………..…………27
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………28
Biografi Penulis……………………………………………………………………………..29

BAB 1

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Barang Tambang adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari dalam perut bumi yang sifatnya tidak bisa diperbaharui. Sumber Daya Alam dari hasil tambang ini sangat terbatas dan kita harus bijaksana dalam memanfaatkannya.Bahan tambang sudah menjadi kebutuhan pokok dan banyak dijumpai dalam kehidupan manusia. Ada banyak jenis bahan tambang yang sering dijumpai, misalnya bahan tambang golongan B, tambang golongan b yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.
Indonesia terkenal sebagai negara yang kaya raya akan bahan atau barangtambang. Bahan atau barang tambang di Indonesia ditemukan di darat dan di laut. Untuk mendapatkan serta mengolah bahan tambang tersebut diperlukan banyak modal, tenaga ahli, dan teknologi tinggi.
Barang tambang memiliki peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Peranan barang tambang dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia sebagai berikut.
1. Mengurangi pengangguran karena usaha ini dapat menyerap tenaga kerja
          2. Menambah pendapatan negara karena bahan tersebut dapat di ekspor ke luar negeri.
3. Memajukan industri dalam negeri.
4. Memajukan bidang transportasi dan komunikasi di Indonesia.

Di Indonesia, penggolongan bahan galian dapat dilihat dalam Undang-Undang No 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Dalam UUmengatakan tambang Golongan B (Bahan galian vital)
Bahan galian golongan ini bernilai vital untuk kesejahteraan masyarakat, bahan galian golongan ini bersifat logam, dan intinya dapat berguna untuk ketahanan negara, dll. Adapun yang termasuk bahan galian golongan B adalah
a. besi, mangan, molybdenum, khrom, wolfram, vanadium, titanium;
b. bauksit, tembaga, timbal, seng;
c. emas, platina, perak, air raksa, intan;
d. arsen, antimon, bismut;
e. yitrium, rhutenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya;
f. berillium, korundum, zircon, kristal kwarsa;
g. kriolit, fluorspar, barit;
h. yodium, brom, khlor, belerang

B.     Perumusan Masalah

     1.      Mengetahui jenis-jenis tambang
     2.      Mengetahui persebaran bahan galian tambang di Indonesia

     C.    Kegunaan Makalah
                            
1.Untuk memenuhi tugas geografi tentang pertambangan
2.Untuk meningkatkan daya kreatifitas penulis dalam mengemukakan pendapat melalui penulisan, sehingga karya tulis ini dapat menjadi bekal penulisdikemudian hari atau bisa dijadikan kenang-kenangan seadanya.









 BAB 2

KAJIAN TEORI


1.      PROSES TERBENTUKNYA BARANG TAMBANG

Proses pembentukkan endapan mineral dibagi 2, yaitu :

1.Prosesinternal (endogen)Proses internal sangat dipengaruhi oleh aktivitas magma, menghasilkanendapan mineral primer, seperti emas,perak,intan,tembaga,biji besi,nikel dll.

2.Proseseksternal (eksogen)Dipengaruhi olehfactoriklim, organisme dan sinar matahari, menghasilkanendapan mineral sekunder, seperti minyak bumi dan gas


2.      POTENSI  DAN PERSEBARAN BARANG TAMBANG

Pertambangan Indonesia menyumbang bagi devisaNegara,sebagai modal untukpembangunan dan untuk pemenuhan kebutuhan baik dalam negeri maupun luar negeri.
1.      Potensi Barang Tambang

Barang tambang
Urutan di
Dunia
Jumlah produksi
%
keterangan
Batu bara
6
246 jt
Ton
Emas
7
2,3%

timah
5
8,1%

tembaga
2
10,4%

Minyak bumi
25
4,3 M
barel


2.Sebaran barang tambang di Indonesia

·         Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang dilalui jalur gunung api (baik sistem pegununganpasifik maupun mediterania).

·         Kedua jalur pegunungan tersebut mempengaruhi terbentuknya magma danberbagai mineral yang terletak pada tubuh gunung berapi.

·         Kepulauan Indonesia dihubungkan oleh laut dangkal sebagai tempat hidupplankton yang merupakan bahandasar tambang minyak, gas bumi dan aspal.

3. EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG

   tentang ketentuan Pokok Pertambangan pasal 2,Eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkanlebih teliti adanya dan sifat letak bahan galian. Kegiatan eksplorasi berkaitandengan keberadaan bahan tambang yang penyebarannya tidak merata dan jumlahnya. Sehingga untuk penggalian dan penentuan lokasi penambangandiperlukan penelitian yang teliti.

Tahapan Eksplorasi :

1.Pra-Survei

Studi tentang data dan peta yang sudah ada, laporan temuan kemudiandipilih daerah yang akan disurvei

2.Eksplorasi Tinjau

Pada tahap ini melakukan penilaian berdasarkan data dan studi pustaka.

3.Eksplorasi detail/RinciB.Eksploitasi

Eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkanbahan galian dan memanfaatkannya. Eksplorasi masih dalam tahapan penelitianmaka eksploitasi tahapan menggali. Kegiatan ini dibedakan berdasarkan sifatbahan galiannya, bahan galian padat biasanya digali, dan untuk sifat cair biasanya dibor.


4.      Pemanfaatan,efisiensi,dan reklamasi pertambangan

Efisiensi adalah  ukuran tingkat penggunaan sumber daya dalam suatu proses.Semakin hemat/sedikit penggunaan sumber daya, maka prosesnya dikatakan semakin efisien.Proses yang efisien ditandai dengan perbaikan proses sehingga menjadi lebih murah dan lebih cepat.

Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan, agar berfungsi dan berdaya guna sesuai  peruntukkannya.
5.      Tata kelola Pertambangan
Industri ekstraktif, khususnya migas, mineral dan batu bara masih menjadi sumber penerimaan negara andalan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terakhir di tahun 2013 mencatat, penerimaan dari sektor migas, mineral dan batu bara yang diperoleh dari pembayaran pajak dan pendapatan non-pajak dari sektor hulu/ekstraktif mencapai 23% dari total APBN-P 2013, atau sebesar Rp 398,4 triliun, dari total Rp 1.726 triliun APBN-P 2013.
Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap produk domestik bruto menurut harga berlaku hanya tercatat sebesar 10,43% dari total PDB nasional dengan migas di tahun 2013 (BPS, 2014). Angka ini sesungguhnya masih menjadi tanda tanya, karena bisnis ekstraktif yang menyokong pendapatan utama orang-orang terkaya di negeri ini teryata hanya memberikan kontribusi sekitar sepersepuluh dari total PDB nasional.
Di sisi lain, hasil koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2014 ini mencatat terdapat potensi kerugian penerimaan negara bernilai triliunan rupiah, akibat kebocoran dalam penerimaan negara.
Salah satu yang disorot publik adalah aspek transparansi dan akuntabilitas. Problem transparansi terutama ditengarai oleh tidak sinkronnya (atau tidak adanya) data dan informasi yang memadai antar-instansi terkait, informasi yang asimetris, tidak terbukanya sebuah proses atau mekanisme, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum pada hampir semua rantai proses dari industri pertambangan. Problem itu terjadi sejak proses lelang, penandatanganan kontrak, hingga pasca tambangnya.
Penulis dalam hal ini membatasi pembahasan mengenai transparansi tata kelola pertambangan, khusus pada tiga aspek utama, sebagaimana diuraikan pada bagian tulisan berikut ini.
Transparansi Perizinan Tambang
Mekanisme pemberian kontrak/perizinan, baik melalui lelang maupun pemberian izin sudah semestinya berjalan secara terbuka dan transparan. Bukan hanya persoalan proses yang, kompetitif dan jujur, namun juga menyangkut hak-hak masyarakat yang harus diperhatikan. Terutama jika area/wilayah yang dijadikan konsesi pertambangan tersebut berada di permukiman warga, hak tanah ulayat, atau menyangkut kepentingan masyarakat tempatan yang lebih luas.
Hal esensi lainnya dalam transparansi kontrak/perizinan adalah hak warga atas informasi yang terdapat di dalam kontrak/perizinan tersebut. Bukan hanya informasi mengenai area/batas-batas wilayah perizinan yang tertera di dalam kontrak yang penting bagi warga. Identifikasi kepemilikan serta segala hak dan kewajiban yang tertera di dalam kontrak membantu warga untuk terlibat dalam memantau kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai praktik pertambangan yang baik.
Transparansi diperlukan salah satunya agar tidak terjadi tumpang tindih kontrak, pemalsuan kontrak, ataupun pemberian kontrak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kita bisa berkaca dari proses sertifikasi “clean and clear “oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, sejak 2011. Dari total 10.922 total IUP yang tercatat di Dirjen Minerba, hanya 6,042 yang telah dinyatakan CnC. Artinya, hampir 50% dari total IUP tersebut bermasalah.
Penelusuran oleh Publish What You Pay Indonesia di beberapa daerah tambang, dalam hal IUP ini menemukan beberapa persoalan mendasar, yakni :
  1. Pemahaman/kapasitas pemda dalam memberikan izin tidak didasari oleh rencana kebijakan yang memadai. Belum ada perencanaan dan kajian strategis baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan sebagai dasar pemberian izin pertambangan;
  2. Masih terdapat perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah, karena adanya izin-izin yang tidak dilaporkan atau data yang tidak valid;
  3. Dalam proses pemberian izin, kuat diduga terjadi suap, pengelabuhan informasi wilayah izin, dokumen izin yang tidak valid (copy-paste), prosedur yang tidak sesuai, serta cenderung tidak memperhatikan asas-asas competitive and fairness secara ekonomi;
  4. Data dan informasi perizinan sulit diakses oleh publik, meskipun sudah terdapat peraturan mengenai keterbukaan informasi publik (KIP).
Terkait hal ini, penulis merekomendasikan beberapa hal berikut :
  1. Perlu dibuat prosedur standar dalam proses pemberian izin, dengan prasyarat dasar kebijakan yang kuat dan strategis, prosedur jelas dan terbuka, serta memperhatikan hak-hak dan partisipasi masyarakat
  2. Perlu segera dibuat pusat data dan informasi perizinan tambang, yang memungkinkan akses dan penelusuran oleh publik, dengan informasi yang memadai terutama mengenai kepemilikan, status perizinan, area operasi serta komitmen menyangkut hak dan kewajiban pertambangan kepada publik
  3. Mekanisme lelang dan pemberian izin harus lebih terbuka dan transparan, serta adanya kontrol dan partisipasi publik, yang mencegah terjadinya suap, konflik kepentingan, ekonomi biaya tinggi serta korupsi.
Transparansi Tata Ruang dan Penggunaan Lahan
Transparansi dalam tata ruang dan penggunaan lahan merupakan persoalan mendasar yang sering menimbulkan persoalan tumpang tindih izin, kerancuan dalam identifikasi dan monitoring kegiatan pertambangam, serta menimbulkan kesulitan dalam identifikasi kewajiban pajak, yang berakibat pada tidak optimalnya penerimaan negara. Persoalan tersebut juga merupakan salah satu hasil identifikasi KPK dalam Koordinasi dan Supervisi Pertambangan yang diluncurkan pada Februari 2014 ini.
Inisiatif Open Government Partnership (OGP) di tingkat pemerintah yang dipimpin oleh Unit Kerja Presiden untuk Pemantauan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) juga telah memulai upaya penyatuan peta tata ruang dalam bentuk satu peta. Salah satu tujuannya adalah untuk menertibkan peta izin sektor pertambangan secara terpadu.
Penelitian Swandiri Institute bersama Publish What You Pay Indonesia di salah satu wilayah pantauan KPK di Kalimantan Barat menemukan, akibat dari tidak dipatuhinya ketentuan i tata ruang, di tahun 2012 terdapat tumpang tindih antara industri pertambangan dengan hak pengusahaan hutan (HPH) seluas 367.224 ha, tambang dengan HTI (hutan tanaman industri) seluas 442.080 ha, serta tambang dan perkebunan sawit sebesar 1.792.593 ha.
Dari sisi penerimaan negara, hitungan Publish What You Pay Indonesia bersama Swandiri Institute mengemukakan, di tahun 2012 terdapat potensi kehilangan penerimaan negara sebesar RP 59.542.372.770, dari seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.
Terkait hal ini, penulis merekomendasikan beberapa hal berikut :
  1. Perlu transparansi penggunaan lahan dan hutan untuk memastikan adanya alokasi keadilan tata ruang bagi segenap masyarakat, serta untuk menghindari praktik ‘jual beli’ konsesi tanpa pengawasan dan penegakan hukum
  2. Informasi spasial sebagai informasi publik harus mudah diakses oleh publik, agar masyarakat terlibat aktif dalam memantau dan memonitor penggunaan lahan dan hutan
  3. Inisiatif “One Map” yang dikomandoi oleh UKP4 harus diteruskan oleh pemerintahan periode selanjutnya untuk memberikan kepastian dan penertiban peta-peta izin konsesi, baik di sektor pertambangan, perkebunan maupun kehutanan.
Transparansi Penerimaan Negara
Di sektor hulu, industri ekstraktif pertambangan mineral dan batu bara seharusnya masih mampu memberikan penerimaan yang lebih besar dari kondisi sekarang. Hal ini terbukti dari setelah dilakukannya koordinasi dan supervisi di 12 provinsi penghasil minerba oleh KPK dan Dirjen Minerba-ESDM, terdapat peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Beberapa titik persoalan terkait transparansi penerimaan negara dari sektor pertambangan yang diidentifikasi oleh Publish What You Pay Indonesia antara lain :
  1. Transparansi informasi/data produksi; Hasil uji petik PWYP Indonesia bersama anggotanya di Riau misalnya, menemukan perbedaan data produksi batu bara dari salah satu perusahaan yang beroperasi di Riau, antara data yang dimiliki Pemda Riau yang diperoleh dari perusahaan dengan data yang dimiliki oleh Dirjen Minerba, Kementerian ESDM yang diunggah di situs http://www.minerba.esdm.go.id/public/38477/produksi-batubara/.produksi/ . Perbedaan data produksi tentunya akan berpengaruh pada seberapa banyak setoran penerimaan negara (royalti, sewa tanah, dan sebagainya) yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada negara;
  2. Mekanime pembayaran pajak dan non-pajak kepada negara. Mekanisme self assesment dan self reporting dalam pembayaran royalti dan pajak di sektor minerba ditengarai menimbulkan celah kebocoran dari pembayaran penerimaan negara, akibat dari selisih kurang atau lebih bayar. Hal ini ditunjukkan di antaranya oleh temuan laporan rekonsiliasi EITI yang dilakukan oleh rekonsiliator independen.
Indonesia telah menjadi negara pelaksana EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) sejak empat tahun lalu melalui Peraturan Presiden Nomor 256 Tahun 2010 tentang Transparansi Penerimaan Negara dan Daerah dari Sektor Migas dan Pertambangan.
Namun demikian, masih terdapat ketidaksesuaian data antara laporan perusahaan dengan yang disampaikan oleh pemerintah. Secara umum, perbedaan utama pada laporan pertama disebabkan oleh perbedaan satuan dan basis pelaporan, adanya kendala dalam pembukaan beberapa data perpajakan, hingga persoalan database informasi penerimaan pertambangan di Ditjen Minerba-Kementerian ESDM.
Sedangkan pada laporan kedua yang dikeluarkan Juni 2014 ini, perbedaan data untuk sektor mineral dan batu bara secara umum disebabkan oleh masih adanya kesalahan pembagian antara royalti dan, adanya perbedaan pembagian penjualan hasil tambang (PHT) dan royalti yang ada di laporan perusahaan dan laporan pemerintah, adanya pembayaran Pph yang teridentifikasi sebagai pembayaran royalti, adanya perbedaan nomor akun dalam sistem pembayaran di Ditjen Pajak, dan sebagainya.
Laporan rekonsiliasi EITI Indonesia ini juga mencatat masih lemahnya partisipasi pelaku industri pertambangan dalam mentransparansikan pembayaran setoran penerimaannya kepada negara. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya perusahaan-perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pembayaran penerimaan negaranya kepada EITI, yakni satu perusahaan untuk laporan tahun fiskal 2010 dan sembilan perusahaan untuk tahun fiskal 2011.
Terhadap hal ini, penulis merekomendasikan beberapa perbaikan sebagai berikut :
  1. Perlu keterpaduan sumber data produksi yang dapat terverifikasi dengan baik. Hal ini juga terkait dengan pengawasan angka produksi, dan termasuk volume penjualan.
  2. Proses verifikasi perhitungan dan pembayaran penerimaan negara perlu diperkuat lagi dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan diikuti oleh penegakan hukum yang tegas
  3. Perlu dikembangkan mekanisme pengawasan penerimaan negara secara online, yang memungkinkan akses dan pengawasan oleh publik.











BAB 3

ISI DAN PEMBAHASAN


1.      DEFINISI BARANG TAMBANG UU No 4 tahun 2009
   tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pertambanganadalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian,pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikanumum,eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan,danpemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Usaha pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral ataubatubara yang meliputi tahapan:
1.Penyelidikan umum
2.Eksplorasi
3.Studikelayakan
4.Konstruksi
5.Penambangan
6.Pengolahandan pemurnian
7.Pengangkutan dan penjualan
8.Pascatambang.
Barang tambang adalah barang yang dihasilkan pertambangan sebagai sumber energy.


 2. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERSEBARAN BARANG TAMBANG DIINDONESIA
A. GEOLOGI
Indonesia terletak padapertemuan3lempeng dunia yaitu Eurasi, Indo-Australia,dan Pasifik.
B.IKLIM
Kondisi iklim meliputi curah hujan, suhu cuaca di Indonesia berbeda-beda disetiap tempat. Air dipengaruhi intensitascurah hujan, air sebagai pelarut danpengangkut mempengaruhu pada komposisi kimiawi mineral penyusun tanah.
C.ORGANISME
Organisme memegang peranan penting dalam terbentuknya mineral atau barangtambang. Jumlah barang tambang yang ada sekarang bergantungpada jumlahorganisme dulu. Organisme sebagai unsur pembentuk barang tambang atau mineral.

Berdasarkan UU NO 11 Tahun 1967 tentang pertambangan, bahan galiandibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Golongan A
yaitu golongan bahan galian strategis yang penting untukpertahanan dan keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara.Contoh : batu bara, minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, alumunium, timahputih, mangan, besi, nikel dsb
2.Golongan B
yaitugolongan bahan galian vital, untuk memenuhi hajad hiduporang banyak. Contoh : emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata,mika, asbes, platina, yodium, khlor dsb
3.Golongan C
, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A danB. contoh : bahan galian industri (pasir, gamping, kapur, dsb.
1) Minyak Bumi
·         Minyak bumi terjadi dari mikroplankton yang banyak mengandung minyak
·         Proses terbentuknya dimulai dari mikroplankton dalam jumlah besar yangtelah mati tertimbun oleh lapisan tanah selama berjuta-juta tahun, karenamendapat tekanan dari lapisan tanah yang berat dalam waktu yang relatif lama maka terbentuklah minyak bumi.
·         Minyak bumi setelah diolah menghasilkan minyak gas (avigas), bensol(avtur), gasoline (bensin, premium dan super 98), karosin (minyak tanah),solar, vaselin, paraffin (industri batik dan korek api), dan aspal.
·         Daerah penghasil minyak bumi: Jawa (cepu, wonokromo, pulau madura,kepulauan seribu, jatibarang), sumatra (peurela, langkat, lirik, rokan,pekanbaru, aceh, palembang dan jambi),kalimantan (kuati, tarakan danbunyu), maluku (pulau seram), papua (sorong)

2) Gas Bumi
·         Gas bumi dapat dibedakan menjadi 2, associated gas dan nonassociatedgas
·         Associated gas merupakan gas yang dihasilkan bersama minyak bumi.Setelah penyulingan minyak bumi dihasilkan gas bakar yang disebut LiquidPetrolium Gas (LPG). LPG dihasilkan di Arun (Aceh), Lapangan Badak(Kal. Tim), Mundu, Arjuna, Balungan (Jawa Barat), Tanjung Selatan (Kal.Sel).
·         Nonassociated gas merupakan gas yang dihasilkan sendiri tanpa minyak.Setelah dilakukan beberapa proses dihasilkan Liquid Natural Gas (LNG).LNG dihasilkan di Arun (Aceh), Bontang (Kal. Tim.).

Pemanfaatan Gas Alam :
·         Gas alam sebagai bahan bakar, antara lain sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap, bahan bakar industri ringan,menengah dan berat, bahan bakar kendaraan bermotor (BBG/NGV),sebagai gas kota untuk kebutuhan rumah tangga hotel, restoran dansebagainya.
·         Gas alam sebagai bahan baku, antara lain bahan baku pabrik pupuk,petrokimia, metanol, bahan baku plastik (LDPE = low density polyethylene,LLDPE = linear low density polyethylene, HDPE = high density polyethylen,PE= poly ethylene, PVC=poly vinyl chloride, C3 dan C4-nya untuk LPG,CO2-nya untuk soft drink, dry ice pengawet makanan, hujan buatan,industri besi tuang, pengelasan dan bahan pemadam api ringan
·         Gas alam sebagai komoditas energi untuk ekspor, yakni Liquefied NaturalGas (LNG. Teknologi mutakhir juga telah dapat memanfaatkan gas alamuntuk air conditioner (AC=penyejuk udara), seperti yang digunakan dibandara Bangkok, Thailand dan beberapa bangunan gedung perguruantinggi di Australia.
3) Batu Bara
·         Terbentuk dari tumbuhan rawa yang telah mati dan tertutup oleh lapisan pasir dan tanah liat. Akibat adanya gerakan tektonik dan intrusi magma yangpanas, mengakibatkan tekanan yang kuat.
·         Daerah penghasil batubara di Indonesia antara lain, Umbillin (KalimantanTimur), Bukit Asam (Sumatra Selatan), Sungai Durian (Sumatra Barat),Pengaron (Kalimantan Timur).
·         Manfaat : bahan bakar rumah tangga, sumber energi, bahan bakar PLTU
Proses pembentukan batu bara :
·         Batu bara berasal dari tumbuh-tumbuhan tropis masa prasejarah/masakarbon
·         Tumbuhan tersebuttertimbun hingga berada didalam lapisan batuabsedimen
·         Proses pembentukan batu bara disebut inkolen (proses pengarangan) yangterjadi menjadi dua, yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis
·         Proses biokimia adalah proses pembentukan batu bara yang dilakukan olehbakteri anaerob sehingga sisa-sisa tumbuh-tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri, tidak ada kenaikan suhu dan tekanan. Proses inimenjadikan tumbuh-tumbuhan menjadi gambut (turf) .
·         Proses metamorfosis merupakan suatu proses yang terjadi karena pengaruhtekanan dan suhu yang tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama.

Kelas dan Jenis Batubara :

·         Antrasit adalah kelas batubara tertinggi, dengan warna hitam berkilauan(
luster) metalik, mengandung antara 86%-98% unsur karbon(C) dengankadar air kurang dari 8%.

·         Bituminus mengandung 68-86% unsur karbon(C) dan berkadar air 8-10%dari beratnya. Kelas batubara yang paling banyak ditambang di Australia.

·         Sub-bituminus mengandungsedikitkarbondan banyak air, dan olehkarenanya menjadi sumber panas yang kurang efisien dibandingkan denganbituminus.

·         Lignit atau batubara coklat adalah batubara yang sangat lunak yangmengandung air 35-75% dari beratnya.

·         Gambut, berpori dan memiliki kadar air di atas 75% serta nilai kalori yangpaling rendah.

4) Timah

·         Menurut terjadinya timah dibedakan menjadi 2, yaitu timah primer dan timahsekunder.

·         Timah primer adalah timah yang mengendap pertama kali pada batuangranit, sedang timah sekunder adalah timah yang sudah pindah dari tempatasalnya.

·         Timah yang dihasilkan di Indonesia adalah timah putih

·         Daerah penghasil timah: Bangka, Belitung, Karimun Kundur, Bangkinang,Lingga dan singkep

·         Bijih timah yang telah diolah dapat dimanfaatkan untuk: pembuatan tubepembungkus rokok, alat soldir dan mata peluru


5) Tembaga
·         Tembaga merupakan mineral bijih yang sangat penting kegunaannya.Tembaga berguna untuk pembuatan kabel listrik, alat-alat listrik atau elektronik, peralatan mobil, alat komunikasi, alat rumah tangga, campuranpembuatan mata uang.
·         Daerah penghasil tembaga: Tembagapura (Papua), Sulawesi Utara,Sulawesi Tenggara, Palembang, Jambi, Bengkulu, Aceh, Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan, Sampit, Jawa (Cikotok dan tirtomoyo)

6) Bauksit
·         Bijih bauksit yang telah diolah menghasilkan alumunium

·         Alumunium banyak digunakan untukpembuatan pesawat terbang, keretaapi, mobil, campuran uang logam dan perkakas rumah tangga

·         Daerah penghasil bauksit: Pulau Bintan, Pulau Koyan (Riau)

7) Nikel
·         Nikel adalah logam ringan dan anti karat sehingga baik sekali untukmenyepuh besi atau baja danlogam-logam lain

·         Batuan induk bijihnikeladalah batuan peridotit

·         Daerah penghasil nikel: Pomala (Sulawesi Tenggara), Pulau Gag (dekat IrianJaya), Pulau Gebe (Maluku), dan Soroako (Sulawesi Selatan)

8) Emas dan Perak
·         Emas berasal dari cairan panas yang disebut cairan hidrotermal

·         Emas dan perak biasanya dihasilkan secara bersama-sama

·         Daerah penghasil emas dan perak:cikotok (banten), jampang (jawa barat),meulaboh (aceh), muarasipongi (tapanuli), kutai dan berau (kalimantantimur), martapura (kalimantan selatan), sambas dan sintang (kalimantanbarat), sumalata dan bolaang mongodow (sulawesi)

·         Manfaat emas dan perak:kekayaan negara, perhiasan, campuran logam danmedali, jaminan uang yang beredar

9) Intan
·         Intan berasal dari magma yang membeku

·         Selain untuk perhiasan intan dipergunakan juga untuk memotong kaca danmengisi mata bor 

·         Daerah penghasil intan : Martapura (Kalimantan Selatan), Kabupaten Barito,Sampit, dan Kapuas Tengah (Kalimantan Tengah)




10) Bijih Besi dan Pasir Besi

·         Logam besi dibutuhkan untuk kerangka jembatan, gedung bertingkat, mobil,kendaraan bermotor dan keperluan pembangunan.

·         Daerah penghasil bijih besi : pegunungan verbeek (sulawesi tengah),kalimantan selatan, kalimantan timur, pulau laut, lampung dan jawa barat

·         Pasir besi dihasilkan di pantai selatan cilacap, pelabuhan ratu danyogyakarta

·         Pasir besi dimanfaatkan untuk campuran pembuatan semen dan sebagaipelengkap industri besi baja


11) Mangaan

·         Mangaan dapatdigunakan sebagai bahan untuk melapisi besi agar menjadiseperti baja dan juga digunakan sebagai bahan pembuatan batu baterai

·         Daerah penghasil mangaan:Pulau Jawa (Karang bolong, Tasikmalaya,pegunungan menoreh, Kliripan), Kalimantan Selatan, NTT dan Ternate


12) Batu Gamping dan Batu Pualam
►Batu gamping dimanfaatkan untuk bahan bangunan, bahan baku semen,bahan pembuatan piring, gelas dan kaca

►Batu Pualam (Marmer) berasal dari batu gamping yang telahmengalamiperubahan bentuk, karena mendapat tekanan yangkuat dan suhuyang sangat tinggi

►Marmer bermanfaat terutama untuk bahan bangunan dan hiasan dinding

►Daerah penghasil marmer:Trenggalek (Jatim), Banjarnegara (Jateng)

►Daerah penghasil batu gamping: perbukitan gunung seribu di pantai selatan jawa, pulau sulawesi (sulsel dan sulteng), Papua dan pulau bali bagian selatan.

13) Belerang

v  Belerang dipakai sebagai bahan baku industri kimia untuk industri pupuk,industri obat-obatan, bahan korek api dan juga sebagai bahan peledak

v  Belerang atau sulfur adalahunsur kimiadalamtabelperiodikyang memilikilambang S dannomor atom16

v  Belerang, dalam bentuk aslinya, adalah sebuah zat padat kristalin kuning

v  Di alam, belerang dapat ditemukan sebagai unsur murni atau sebagaimineral-mineralsulfidedansulfate

v  Daerah penghasil belerang: Gunung sorek merapi (sumatra utara), wanaraja(garut), gunung tangkuban perahu (jawa barat), pegunungan dieng (jawatengah) dan gunung welirang(jawa timur)
14) Kaolin

Ø  Kaolin dipakai untuk bahan mentah industri keramik, genting dan batu merah

Ø  Daerah penghasil kaolin: Pulau jawa (godean, priangan, rembang danbanjarnegara), pulau sumatra (Bangka, Belitung, Sumatra Barat danOmbilin), Kalimantan Barat.
15) Fosfat

§  Bermanfaat untuk campuran industri besi baja, korek api, obat-obatan,industri semen dan industri kembang api.

§  Daerah penghasil fosfat di Indonesia antara lain Gunung kromong (cirebon), jawa tengah, jawa timur dan pulau selayar (sulawesi tenggara.
16) Pasir Kwarsa

*      Bermanfaat untuk bahan industri keramik, semen, gelas, kaca, piring danampelas (alat penggosok)

*      Daerah penghasil pasir kwarsa:pulau jawa (pantai utara bojonegoro, tuban),pantai utara madura dan pantai timur sumatra (bangka belitung, lampung danbengkulu)

*      Misalnya, air yang telah digunakan untuk keperluan rumah tangga dapatdimanfaatkan untuk kolam ikan dan irigsi sawah (pertanian)selain bertujuanmelestarikan, pengelolaan sumber daya alam harus berprinsip untukmeningkatkan mutu kehidupan sehingga terjadi keseimbangan





Reklamasi Lokasi tambang

Permen (peraturan menteri)  ESDM No 18 tahun 2008

  tentang reklamasi dan penutupan tambang,reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaanlahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambanganagar dapatberfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.




PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN PRINSIP EKOEFISIENSI

ü  Pemanfaatan sumber daya alam tentunya mempunyai dampak terhadaplingkungan, berupa pencemarandari limbah yang dihasilkan serta kerusakanlingkungan lainnya

ü  Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam mempunyai arti penggunaan sumber daya alam dengan cara memaksimalkan kegunaannya dan meminimalkansumber daya yang terbuang.meningkatkan efisiensi berartilebih sedikit bahandan energi yang diperlukan, ini berarti setiap peningkatan ekonomi tidak harusdisertai dengan peningkatan penggunaan sumber daya.

ü  Sejalan dengan berkurangnya penggunaan sumber daya berarti mengurangilimbah yang dihasilkan sehingga mengurangi dampak terhadap lingkungan

ü  Penggunaan sumber daya diusahakan dapat bermanfaat ganda, karena sumber daya yang telah digunakan masih dapat digunakan lagi

DAMPAK YANG TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
    Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakanlingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah ;
o   Pembukaan lahan secara luas
o   menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut.
o   Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
o   Masyarakat disekitar area pertambangan menjadi risih.
o   Suara alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga.
o   Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
o   Pencemaran udara atau polusi udara.
o   akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang
        kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang adagangguan bicara dan impotensi.
o   bahaya kebakaran
o   pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkankerusakan flora dan fauna

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
    Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnyadisebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat ditambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udarasetempat.Jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul padalingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibatmenghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi,eksploitasi,produksi,pemurnian,pengolahan,pengangkutan,serta kemudianmenjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dangangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1.Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.Kecelakaan pertambangan.
3.Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
    Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yanglokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karenaitu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, bajukerja, dan lain – lain.Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindoyang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburandi Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yangsama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah
 PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
   Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidupyang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi :
a. Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar 
b. Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
c. Pengendalian dampak risiko lingkungan
d.Pengembangan wilayah sehat.
   Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatantersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintassector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBULKARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
   Pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. karena semuakehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya ;
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil,motor, dll
b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
   Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakanlingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah ;
1.Pembukaan lahan secara luas
2.Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut.
3.Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui
4.Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
5.Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga.
6.Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
7.Pencemaran udara atau polusi udara.
   Agar reklamasi bisa bermanfaat untuk masyarakat di sekitar lokasi tambang, makamasyarakat perlu dilibatkan sejak dini dan penggunaan sumberdaya lokal perlu diutamakan,seperti spesies tanaman, bahan amelioran dan sarana produksi. Selain itu teknologinya jugaharus mudah diadopsi oleh masyarakat dan pengusaha lokal, serta mudah dan cepatditerapkan di lapang. Teknologi yang mudah diadopsi oleh masyaraka dan pengusaha localdiperlukan agar, ketika perusahaan tambang sudah hengkang, maka operasional dan pemeliharaan teknologi relative mudah dan murah sekaligus memutus siklus ketergantungandengan teknologi luar.
   Alternatif penggunaan lahan bekas tambang yang umum dilakukan adalah untukkawasan kehutanan, pertanian, dan lokasi wisata. Pilihan dari skema reklamasi ini tergantungterutama kepada iklim (termasuk iklim mikro), topografi lahan pasca tambang, keberadaantanah pucuk, jarak ke pusat-pusat perkotaan dan status lahan. Sebagai contoh, beberapaalasan mengapa hutan dipilih untuk skema reklamasi bisa karena lereng yang terbentuksetelah proses regrading masih terlalu curam untuk kegiatan pertanian, produksi hasil kayuhutan lebih menguntungkan, tanaman hutan mungkin ditanam hanya untuk memenuhi aspekestetik saja, atau status lahan mengharuskan lahan bekas tambang ditanami kembali dengantanaman kehutanan.
Contoh kasus pencemaran pertambangan :
Kukar (Kutai Kartanegara) : Jembatan Kutai Kartanegara adalah  jembatan yang melintas di atas sungai Mahakam dan  merupakan jembatan gantung terpanjang di Indonesia. Panjang jembatan secara keseluruhan mencapai 710 meter, dengan bentang bebas, atau area yang tergantung tanpa penyangga, mencapai 270 meter. Jembatan ini merupakan sarana penghubung antara kota Tenggarong dengan kecamatan Tenggarong Seberang yang menuju ke Kota Samarinda.
Pada tanggal 26 November 2011 pukul 16.20 waktu setempat,6 Jembatan Kutai Kartanegara ambruk dan roboh.7  Puluhan kendaraan yang berada di atas jalan jembatan  tercebur ke Sungai Mahakam. 24 orang tewas dan  puluhan  luka-luka akibat peristiwa ini dan dirawat di RSUD Aji Muhammad Parikesit. Sedangkan 12 orang dilaporkan  hilang, 31 orang  luka berat dan 8 orang luka ringan.



















BAB 4
PENUTUP

Kesimpulan :
   Usaha pemanfaatan barang tambang membutuhkan modal, tenaga ahli dan teknologi.Tahap pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi barang tambang yang diperlukantindakan efisiensi. Efisiensi diperlukan agar kegiatan pertambangan tidak banyakmenghabiskan modal, waktu, peralatan, tenaga kerja untuk mendapatkan hasil tambang. Bahwa hasil pertamabangan sangat penting untuk melakukan suatau pekerjaan yang dilakuakan oleh manusia setiap harinya. Sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat melimpah tetapi kurang dalam pemanfaatannya, pengelolaannya dan pemeliharaannya.
Saran :
1. Perusahaan pertambangan sebagai perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam seharusnya sejak awal mempertimbangkan aspeklingkungan dan aspek sosial masyarakat dalam kegiatan usahanya.
2. Dukungan perusahaan pertambangan dapat dimulai sejak awal beroperasinya perusahaan tersebut yang telah menyatakan komitmennya sebagai perusahaan pertambangan yang ramah lingkungan.
3. Kegiatan pertambangan haruslah berpegang teguh pada Undang-Undang yang telah ditetapkan.





DAFTAR
 PUSTAKA

https://www.scribd.com/doc/241301389/Sebaran-Barang-Tambang-Di-Indonesia
https://www.scribd.com/doc/241464699/Makalah-Pemanfaatan-Efisiensi-Dan-Reklamasi-Lokasi-Pertambangan






 BIOGRAFI PENULIS  

Aulia Firdaus, dlahir di Jakarta 06 Desember 1999. Pernah bersekolah di SDSN Cilincing 02 Pg dan meneruskan di SMPN 266 Jakarta dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara

Lilis Malasari, lahir di Jakarta 3 Juni 1999, pernah bersekolah di SDN Cil 06 Pg, dan meneruskan di MTSN 05 Jakarta, dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara.

Hikmah Juliyana, lahir di Jakarta 19 Juli 1999, pernah bersekolah di SDN 03 Pg, meneruskan sekolah di MTSN 05 Jakarta, dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara.

Ilham Fahru Rozi, lahir di Ambon, 27 Oktober 1998, pernah bersekolah di SDN Cil 03 Pg, dan meneruskan sekolah di SMPN 244 Jakarta, Dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara.

Dewi sakinah, lahir di Jakarta 23 Agustus 1999, pernah besekolah diSDS Maha Prajna, dan meneruskan sekolah diMTS N 05 Jakarta, dan melanjutkan di SMAN 73 Jakarta Utara

Fajar priambodo, lahir di Jakarta 5 Mei 1999, pernah bersekolah di SDN Rorotan 03 pg, dan meneruskan sekolah di SMPN 200 jakarta, dan melanjutkan di SMAN 73 jakarta utara.